24/7 Phone Services 082144130110
Pengumuman Terbaru :
  • Patroli Cipkon dan Laporan Masyarakat, Polres Mojokerto Kota Gagalkan Konvoi dan Tawuran Remaja... Baca
  • Wujud Kepedulian dan Kebersamaan, Kapolres Mojokerto kota Bersilaturahmi dan Makan Bersama Tukang Be... Baca
  • Panen Raya Serentak Kuartal I Tahun 2026, Polres Mojokerto Kota Hasilkan 1 Ton Jagung... Baca
  • Perkuat Kesiapan Operasional, Polres Gelar penandatanganan kontrak kerja sama dan Pemeriksaan kendar... Baca
  • Momentum Kenaikan Pangkat 59 Personel dan Pelepasan Dua Personel Purna Tugas, Polres Mojokerto kota... Baca
TUPOKSIBagian Perencanaan (BAG REN)

Bagren bertugas menyusun Rencana Kerja (Renja), mengendalikan program dan anggaran,  serta menganalisis dan mengevaluasi atas pelaksanaannya, termasuk merencanakan pengembangan satuan kewilayahan.

Bagren menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyusunan perencanaan jangka sedang dan jangka pendek Polres, antara lain Rencana Strategis (Renstra), Rancangan Renja, dan Renja;
  2. Penyusunan  rencana  kebutuhan  anggaran  Polres  dalam  bentuk Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL), Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), penyusunan penetapan kinerja, Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau Term Of Reference (TOR), dan Rincian Anggaran Biaya (RAB);
  3. Pembuatan administrasi otorisasi anggaran tingkat Polres; dan
  4. Pemantauan, penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan pembuatan laporan akuntabilitas kinerja Satker dalam bentuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) meliputi analisis target pencapaian kinerja, program, dan anggaran

Di Publikasikan Tanggal - 28 Aug 2024

FBPolres Mojokerto Kota

TWITPolres Mojokerto Kota