24/7 Phone Services 082144130110
Pengumuman Terbaru :
  • Patroli Cipkon dan Laporan Masyarakat, Polres Mojokerto Kota Gagalkan Konvoi dan Tawuran Remaja... Baca
  • Wujud Kepedulian dan Kebersamaan, Kapolres Mojokerto kota Bersilaturahmi dan Makan Bersama Tukang Be... Baca
  • Panen Raya Serentak Kuartal I Tahun 2026, Polres Mojokerto Kota Hasilkan 1 Ton Jagung... Baca
  • Perkuat Kesiapan Operasional, Polres Gelar penandatanganan kontrak kerja sama dan Pemeriksaan kendar... Baca
  • Momentum Kenaikan Pangkat 59 Personel dan Pelepasan Dua Personel Purna Tugas, Polres Mojokerto kota... Baca
TUPOKSISatuan Bina Masyarakat (SATBINMAS)

Satbinmas bertugas melaksanakan pembinaan masyarakat yang meliputi kegiatan penyuluhan masyarakat, pemberdayaan Perpolisian Masyarakat (Polmas), melaksanakan koordinasi, pengawasan dan pembinaan terhadap bentuk-bentuk pengamanan swakarsa (pam swakarsa), Kepolisian Khusus (Polsus), serta kegiatan kerja sama dengan organisasi, lembaga, instansi, dan/atau tokoh masyarakat guna peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadaphukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan serta terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Satbinmas menyelenggarakan fungsi:

  1. Pembinaan dan pengembangan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa dalam rangka peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Pengembangan peran serta masyarakat dalam pembinaan keamanan, ketertiban, dan perwujudan kerja sama Polres dengan masyarakat;
  3. Pembinaan di bidang ketertiban masyarakat terhadap komponen masyarakat antara lain remaja, pemuda, wanita, dan anak;

Pembinaan teknis, pengkoordinasian, dan pengawasan Polsus serta Satuan Pengamanan (Satpam); dan pemberdayaan kegiatan Polmas yang meliputi pengembangan kemitraan dan kerja sama antara Polres dengan masyarakat, organisasi, lembaga, instansi, dan/atau tokoh masyarakat.


Di Publikasikan Tanggal - 28 Aug 2024

FBPolres Mojokerto Kota

TWITPolres Mojokerto Kota