24/7 Phone Services 082144130110
Pengumuman Terbaru :
  • Patroli Cipkon dan Laporan Masyarakat, Polres Mojokerto Kota Gagalkan Konvoi dan Tawuran Remaja... Baca
  • Wujud Kepedulian dan Kebersamaan, Kapolres Mojokerto kota Bersilaturahmi dan Makan Bersama Tukang Be... Baca
  • Panen Raya Serentak Kuartal I Tahun 2026, Polres Mojokerto Kota Hasilkan 1 Ton Jagung... Baca
  • Perkuat Kesiapan Operasional, Polres Gelar penandatanganan kontrak kerja sama dan Pemeriksaan kendar... Baca
  • Momentum Kenaikan Pangkat 59 Personel dan Pelepasan Dua Personel Purna Tugas, Polres Mojokerto kota... Baca
TUPOKSISatuan Samapta Bhayangkara (SATSABHARA)

Satsabhara bertugas melaksanakan Turjawali dan pengamanan kegiatan masyarakat dan instansi pemerintah, objek vital, TPTKP, penanganan Tipiring, dan pengendalian massa dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta pengamanan markas.

Satsabhara menyelenggarakan fungsi:

  1. Pemberian arahan, pengawasan dan pengendalian pelaksanaan tugas Satsabhara; 
  2. Pemberian bimbingan, arahan, dan pelatihan keterampilan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Satsabhara;
  3. Perawatan dan pemeliharaan peralatan serta kendaraan Satsabhara;
  4. Penyiapan kekuatan personel dan peralatan untuk kepentingan tugas Turjawali, pengamanan unjuk rasa dan objek vital, pengendalian massa, negosiator, serta pencarian dan penyelamatan atau Search and Rescue (SAR); 
  5. Pembinaan teknis pemeliharaan ketertiban umum berupa penegakan hukum Tipiring dan TPTKP; dan 
  6. Pengamanan markas dengan melaksanakan pengaturan dan penjagaan.

Di Publikasikan Tanggal - 28 Aug 2024

FBPolres Mojokerto Kota

TWITPolres Mojokerto Kota