24/7 Phone Services 082144130110
Pengumuman Terbaru :
  • Merawat Kebersamaan Lewat Sabuk Kamtibmas, Polres Mojokerto Kota Bersinergi dengan Komunitas Driver ... Baca
  • Dari Kayuhan Menuju Kebersamaan, Polres Mojokerto Kota Gandeng Brother Pedal's Perkuat Kemitraan... Baca
  • Quick Response Polres Mojokerto Kota Tindaklanjuti Laporan Masyarakat... Baca
  • Kesepakatan Damai Tempuh Restorative Justice, Penyidikan Perkara Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan Di... Baca
  • Polres Mojokerto Kota Cegah Peredaran Vape Mengandung Narkoba, Gencarkan Sosialisasi di Kalangan Rem... Baca

Kota Mojokerto - Pastikan tempat hiburan tutup sesuai instruksi Walikota Mojokerto, Forkopimda Kota Mojokerto melakukan Sidak ke 3 titik tempat hiburan pada Senin (10/03/2025) malam.

Dipimpin Walikota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari S.E., didampingi Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf. Rully Noriza S.I.P., M.I.P. serta Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., sidak dilakukan sebagai bentuk pengawasan guna memastikan ketentraman dan ketertiban selama bulan Ramadhan.

Sidak menyasar 3 tempat hiburan yaitu Royal Karaoke, Mojo Karaoke dan Graha Poppy, Forkopimda Kota Mojokerto memastikan tidak ada tempat hiburan yang beroperasional. 

Kegiatan ini sesuai dengan instruksi Walikota Mojokerto tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban pada bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H ke delapan mengenai aktivitas tempat hiburan malam, karaoke, panti pijat, usaha bar dan yang sejenis untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadhan.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel menegaskan jajarannya siap menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan selama bulan suci Ramadhan.

“Kami Polres Mojokerto Kota siap memastikan kondusivitas kamtibmas sehingga kami akan tindak tegas setiap pelanggaran selama bulan Ramadhan ini,” ujar AKBP Daniel.

Sementara itu dari hasil sidak pada 3 tempat hiburan terdapat 1 yang masih beroperasi sebagai tempat latihan billiard atlet. Tidak ditemukan pelanggaran namun Forkopimda Kota Mojokerto tetap menghimbau terhadap pengelola untuk menaati aturan yang ada.(*)


FBPolres Mojokerto Kota

TWITPolres Mojokerto Kota